Cara UNREG Kartu XL – Kehilangan Handphone beserta dengan nomor seluler didalamnya tentu menjadi masalah yang sangat berat bagi sebagian orang. Terkadang nomor didalam HP tersebut bisa dikatakan lebih penting dibandingkan dengan HP si pemilik. Jika hal ini sampai terjadi, biasanya sebagian orang akan lebih memilih untuk melakukan UNREG kartu. Perlu diketahui bahwasanya fitur UNREG ini disediakan oleh semua operator di Indonesia seperti Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren dan lainnya.
Dengan melakukan UNREG ini juga bertujuan untuk membatalkan registrasi salah satu kartu yang telah didaftarkan sebelumnya, jika pelanggan ingin mendaftarkan nomor yang baru. UNREG kartu juga penting karena tak jarang bahwa kartu tersebut telah hilang, tidak aktif atau hangus. Ada banyak cara yang bisa dipilih untuk melakukan UNREG kartu ini. Nah di pertemuan kali ini kami akan membagikan informasi lengkap terkait syarat ketentuan dan cara UNREG kartu XL.
Mungkin masih ada banyak diantara pengguna XL maupun Axis yang belum mengetahui seperti apa cara UNREG kartu tersebut. Bahkan, banyak juga yang lebih memilih untuk tidak melakukan UNREG kartu walaupun kartu tersebut sudah hangus atau pun hilang. Proses menonaktifkan kartu XL ini sebenarnya sangatlah mudah, tidak berbeda jauh dengan ketika kita melakukan registrasi kartu tersebut. Namun perlu diketahui juga bahwa ada beberapa syarat yang diperlukan ketika kalian ingin menonaktifkan kartu XL tersebut.
Syarat ketentuan ini diantaranya berupa dokumen seperti KTP dan juga Nomor KK yang sebelumnya pernah digunakan untuk melakukan registrasi kartu. Selain itu, tidak ada syarat lain yang diperlukan. Lalu bagaimana untuk proses penonaktifan kartu XL? Baiklah tanpa berlama-lama lebih baik langsung saja kita simak tutorial lengkap cara UNREG kartu XL yang telah kami siapkan berikut ini.
Syarat Ketentuan UNREG Kartu XL
Pada pembahasan pertama kami akan sampaikan lebih dulu mengenai syarat ketentuan UNREG kartu XL. Syarat ketentuan UNREG kartu XL ini mungkin tidak berbeda jauh dengan syarat ketentuan UNREG kartu Smartfren atau operator seluler lainnya. Nah seperti sudah kami informasikan diatas bahwa disini kalian perlu menyiapkan 2 dokumen, yakni KTP dan juga Nomor KK (Kartu Keluarga).
Ya, kedua dokumen ini merupakan syarat penting, baik untuk registrasi maupun UNREG. Pada saat melakukan registrasi, kalian tentu akan diwajibkan memasukkan nomor KTP dan juga Nomor KK. Begitu juga ketika melakukan UNREG, kalian juga diwajibkan untuk memasukkan kedua nomor dari dokumen tersebut. Selain dokumen tersebut, kami rasa tidak ada dokumen lain lagi yang diperlukan, jadi kalian bisa segera melakukan UNREG.
Cara UNREG Kartu XL
Nah setelah kalian mengetahui informasi diatas terkait syarat ketentuan UNREG kartu XL dan Axis, berikutnya kita bahas mengenai cara menonaktifkan kartu XL. Seperti sudah dijelaskan sebelumnya diatas, bahwasanya ada beberapa metode UNREG kartu XL yang bisa kalian pilih, seperti via SMS, Dial UP, gerai XL dan lainnya. Adapun tutorial lengkapnya bisa kalian simak di bawah ini.
1. UNREG via SMS
- Langkah pertama silahkan kalian buka fitur layanan pesan singkat/SMS di HP.
- Kemudian berikutnya ketik pesan dengan format: “UNREG#nomorXL#” (contoh: UNREG#081234567723#).
- Lalu kirimkan SMS ke nomor 4444.
- Tunggu sampai muncul pesan notifikasi yang berisi pemberitahuan bahwa nomor XL sudah tidak aktif.
2. UNREG via Dial Up
- Langsung saja buka menu Telepon/Call.
- Kemudian kalian ketik *123*444#.
- Pilih “Panggil” atau “Call”.
- Pilih opsi Unreg.
- Tunggu sampai muncul pesan notifikasi yang berisi pemberitahuan bahwa nomor XL sudah tidak aktif.
3. UNREG via XL Center
Selain menggunakan 2 metode diatas, kalian juga bisa melakukan UNREG melalui XL Center yang ada di daerah kalian. Disini kalian bisa menyiapkan 2 dokumen lebih dulu, yakni KTP dan juga Nomor KK. Sesampainya di lokasi, kalian bisa temui petugas dan sampaikan bahwa kalian ingin melakukan UNREG kartu XL atau Axis kalian. Serahkan syarat dokumen kepada petugas dan nantinya proses UNREG akan dilakukan. Tunggu sampai proses selesai.
4. UNREG via Operator XL
Untuk cara terakhir adalah dengan menghubungi CS C Operator XL di 817. Biasanya cara ini digunakan oleh pengguna yang kehilangan kartu mereka. Prosedurnya tidak berbeda dengan ketika kalian melakukan UNREG di XL Center. Hanya saja disini kalian bisa melakukannya dari rumah melalui sambungan telepon. Kalian bisa menyiapkan KTP dan juga Nomor KK yang sebelumnya digunakan ketika melakukan registrasi kartu. Prosesnya juga tidak terlalu lama, nantinya pihak CS akan menginformasikan kepada kalian bahwa nomor tersebut sudah tidak aktif. Pastikan lebih dulu bahwa pulsa kalian mencukupi untuk melakukan panggilan.
Akhir Kata
Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai syarat ketentuan dan cara UNREG kartu XL semua metode. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang dapat im3buzz.id sampaikan, semoga pembahasan diatas bisa bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.